PPID Kecamatan Reban Kabupaten Batang / Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Memorandum dan disposisi pimpinan

UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf i dan pasal 6 ayat 3.d Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan

Menghambat proses pengambilan keputusan/kebijakan

Mengamankan proses pengambilan keputusan/kebijakan

Selama Berlaku
2.

Daftar Gaji dan Data Pegawai

UU No.14 Tahun 2008 Pasal 17

Apabila informasi dibuka, dapat mengungkap rahasia pribadi pegawai

Dapat menjaga rahasia pribadi pegawai dan menjamin kenyamanan pegawai.

Selama Berlaku
3.

Dokumen laporan/surat pertanggungjawaban keuangan (SPJ)

UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan , pasal 44 ayat 1 dan 2

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan j

Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan mendahului sebelum diaudit

Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan

Selama Berlaku