Kecamatan Reban Kabupaten Batang / Profil / Seksi PMKS
Seksi PMKS
Tugas Pokok
Seksi Pemerintahan, mempunyai tugas:
- menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja pada Seksi Pemerintahan;
- menyusun bahan dan melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di Seksi Pemerintahan;
- menyiapkan bahan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan;
- menyiapkan konsep keputusan, instruksi, petunjuk pelaksanaan dan naskah dinas yang lain yang berkaitan dengan tugas camat di bidang pemerintahan;
- menyusun konsep rencana pembinaan pemerintahan umum dan desa/kelurahan;
- melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan;
- melaksanakan inventarisasi dan pendataan permasalahan penyelenggaran pemerintahan;
- menghimpun, mengolah menyusun dan laporan kependudukan dan data monografi kecamatan;
- menyiapkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengisian perangkat desa dan kepala desa;
- memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Badan Perwakilan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam rangka kemandirian desa;
- melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas pada Seksi Pemerintahan; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Fungsi
-